PENGUMUMAN
Disampaiakan kepada warga Desa Rantau Panjang dan Warga Desa Pulau Rantau
Bagi yang memiliki anak yang ingin di sunnat/Khitan dapat menghubungi Kader dan Petugas
Kesehatan Pusban Rantau Panjang.... untuk di Daftar.
Semua anak diseleksi terlebih dahulu untuk dinyatan layak/memenuhi syarat untuk di sunnat.
Info lebih lanjut Lihat Gambar, Terima Kasih...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar