Office

Foto saya
Pusban Rantau Panjang merupakan unit Pelayanan Kesehatan di Desa Rantau Panjang. Puskesmas Induknya adalah Puskesmas Tanah Grogot

Rabu, 13 April 2011

PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS
PUSBAN RANTAU PANJANG

Pengatar
Sampah Medis merupakan hasil buangan dari sisa alat, Bahan, sedian dan Lain-lain yang berhubungan dengan medis yang ada di Unit Pelayanan Pusban Rantau Panjang.
Sisa Hasil Buangan tersebut dapat menjadi sumber penularan berbagai macam penyakit, sehingga sangat perlu untuk dikelola dengan Baik dan Benar sesuai dengan Mekanisme penanganan sampah Medis tentunya.

Klasifikasi Sampah medis yang ada di Pusban Rantau Panjang.
Pengklasifikasian bertujuan untuk mempermudah dalam penanganan/pemusnahan lebih lanjut, adapun klasifikasinya antara lain :
a.       Alat Suntik dan Jarum Hekting
Seperti : Alat suntuk Imunisasi, Suntik KB, Jarum hekting tidak terpakai, dll
b.      Bahan Habis Pakai Tindakan dari Kaca
Seperti : Botol Obat Injeksi, dan bahan lainnya yg terbuat dari kaca
c.       Bahan Habis Pakai Tindakan dari Plastik, Karet, Kain, dan kertas
Seperti : PP Test, Handsun, Kapas alkohol, Kasa Verban, dll
d.      Bahan Habis pakai Tindakan dari cairan.
Seperti : Betadin, Alkohol, Rovanol, yang expayer dan bahan cair lainnya.

Mekanisme Pengelolaan di unit Pelayanan Pusban.
1.      Menggunakan empat Kotak sampai sesuai jenis/Klasifikasinya, Khusus yang cair Kotak sampah di beri kantong Plastik untuk menjaga agar cairan tidak merembes.
2.      Sampah dikelompokkan sesuai jenis Penggolongan/klasifikasi Sampah.
3.      Masing – masing Klasifikasi Sampah di Tampung dalam kantong Plastik.
4.      Semua Sampah disatukan dalam Kardus/Karton dan diikat rapi serta diberi Label “Sampah Medis”.
5.      Setiap Bulan Sampah Medis dikirim ke Puskesmas Induk untuk dikelola sesuai standar pengolahan Sampah Medis.

Tidak ada komentar: